-->

Wednesday, September 10, 2014

Metode Data Matching



Manfaat Data Matching

Pada  postingan beberapa waktu  lalu telah saya posting mengenai BussinesIntelligence sebagai alat analisa bisnis Nah, pada tulisan kali ini akan menulis untuk catatan pribadi saya mengenai  manfaat data inteligen dengan menggunakan metode data maching. Sebenarnya apa metode data matching itu? metode data matching merupakan sebuah metode untuk analisis pola pencocokan data dengan menggunakan skala pembobotan pada setiap kriteria. Besar  bobot nilai kriteria pada metode data maching kemungkinan besar tidak sama antar kriteria sebab, besarnya bobot ditentukan dengan pertimbangan mana yang lebih penting.  Lalu, bagaimana cara menerapkan metode data macthing? Untuk menerapkan data matching ada beberapa algoritma yang dapat digunakandiantaranya: 
  1. Template Matching
  2.  Profil Matching
  3. AHP(analitical hirarcyprocess)
  4. ANP(analitical networkprocess)
  5. Naive bayes
  6. Topsis

 dan masih banyak algoritma lainnya yang belum pernah saya dengar dan mengerti . Contoh paling sederhana  metode data  matching diantaranya search angine google ,pengolahan citra absensi sidik maupun face detection, Aplikasi penelusuraan bakat minat seseorang, Aplikasi inteligen deteksi kriminalitas korupsi pegawai negeri.
memanfaatkan metode data matching
Pada pembahasan metode data maching ini difokuskan pada manfaat yang dapat diambil sebab beberapa algoritma pembentukan data matching yang saya sebutkan diatas sudah dibahas pada postingan yang lain.
metode data matching ini semakin menarik untuk ditulis sebab, metode data matching ini sudah dimanfaatkan oleh badan pemerintah PPATK(pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan). Menurut narasumber hasil wawancara Wakil Ketua PPATK Bapak Agus Santoso pada acara Indonesia Morning Show dijelaskan bahwa,  PPATK memanfaatkan potensi motode data matching sebagai alat inteligen penelusuran korupsi pegawai negeri melalui aktivitas transaksi keuangan salah satu parameter nya adalah transaksi keuangan yang melibatkan pihak ketiga yaitu pelaporan transaksi rekening bank kepada lembaga PPATK.

Jadi, metode data matching dalam penerapannya bukan saja untuk kepentingan analisis bisnis namun juga dapat dimanfaatkan sebagai alat inteligen lembaga pemerintahan negara sebagai alat bantu penangkapan tindak kriminalitas dalam hal korupsi. Semoga dengan penjelasan bapak Agus Santoso dapat membangkitkan ide-ide para aktivis peneliti maupun kalangan akademis untuk menghasilkan hasil penelitian dengan memanfaatkan metode data maching sesuai bidang masing-masing dan bermanfaat bagi masyarakat indonesia pada umumnya

No comments: